Yth. Para Kepala Desa Se-Kecamatan Kolono
Dengan Hormat.
Dalam Rangka Pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dalam Kegiatan Prioritas Desa Tahun Anggaran 2026 dan Kegiatan Prioritas Usulan ke Kabupaten Tahun Anggaran 2026 , maka perlu dilaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MUSRENBANGDESA) secara Partisipatif, Demokratis dan Transparan dengan berpedoman pada Permendes Nomor 6 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas , maka diharapkan para Kepala Desa untuk :
- Memfasilitasi Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MUSRENBANGDESA) di wilayah kerjanya
- Memfasilitasi Tim Penyusun RKPDES menyampaikan Rancangan RKPDES Tahun 2026 dengan menggunakan media INFOCUS
- Membawah Dokumen Rancangan RKPDES pada saat pelaksanaan Musrenbang Desa
- Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdesa) tersebut dilaksanakan/dipimpin oleh Pemerintah Desa..
Selanjutnya disampaikan Jadwal Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdesa), sebagaimana terlampir.
Demikian disampaikan untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya
Tembusan Kepada Yth ;
- Bupati Konawe Selatan di Andoolo (sebagai laporan);
- Kepala Dinas PMD Kabupaten Konawe Selatan di Andoolo;
- Danramil 1417/04 Lainea-Kolono di Punggaluku;
- Kapolsek Kolono di Kolono;
- Arsip.



